Visi
Menjadi pusat pendidikan tinggi Islam berbasis kitab kuning dan sanad keilmuan melalui kajian Fikih dan Ushul Fikih bidang Ahwal Syakhshiyah, berlandaskan ideologi Ahlussunnah wal Jamaah dalam meneruskan tradisi ta'lim Pahlawan Nasional TGKH. M. Zainuddin Abdul Madjid menuju keunggulan nasional dan global.
Misi
Menyelenggarakan pendidikan tinggi keislaman berbasis pesantren dengan spesialisasi hukum keluarga Islam.
Mengkaji, mengembangkan, dan melestarikan khazanah fikih klasik dan kontemporer.
Menyiapkan kader ulama dan ahli hukum Islam yang kompeten, moderat, dan responsif terhadap isu-isu sosial.
Membangun jaringan kemitraan akademik dan praktis dengan lembaga keislaman, peradilan agama, dan masyarakat.
Ulama pewaris para nabi sekaligus da'i/muballigh profesional yang berakhlak mulia, memiliki sanad keillmuan yang kokoh dan mempunyai kompetensi mendalam di bidang fikih, ushul fikih serta hukum keluarga Islam.
Mampu menjadi konsultan, mediator, dan penyuluh hukum keluarga Islam.
Siap melanjutkan studi pascasarjana atau berkiprah sebagai hakim, penyuluh agama, guru agama, dosen hukum Islam, atau penulis fikih.
Adapun gelar akademik lulusan MADQH NWDI Pancor, sebagaiamana diatur dalam KMA No. 429 Tahun 2025, adalah: Sarjana Fikih & Ushul Fkih (S.F.U.)
Profil & Gelar Lulusan
Pada tahun 1965, TGKH. M. Zainuddin Abdul Madjid, seorang ulama terkemuka asal Pancor Lombok Timur sekaligus Pahlawan Nasional asal Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendirikan sebuah perguruan tinggi Islam nonformal berbasis kitab kuning dan bersanad muttashil kepada para ulama Ahlussunnah wal Jamaah (Akidah Asy'ariyah, Mazhab Syafi'i dan tasawuf Imam al-Junaid al-Baghdadi) hingga Rasulullah Saw. Lembaga pendidikan tinggi Islam nonformal tersebut diberi nama Ma'had Darul Qur'an wal Hadits (MDQH). Alhamdulillah, sampai saat ini, MDQH berjalan dengan cukup baik serta konsisten mencetak para ustadz/ustadzah dan para pendakwah yang mumpuni secara keilmuan maupun pengamalan.
Tujuh belas tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1982, TGKH. M. Zainuddin Abdul Madjid mendirikan Yayasan Pendidikan Hamzanwadi (YPH) yang secara kelembagaan menjadi penaung bagi MDQH. Dan lebih dari tiga dekade berikutnya, YPH menyambut baik UU No. 18 Tahun 2019 yang menyebutkan Ma'had Aly sebagai perguruan tinggi formal jenjang pendidikan tinggi. Pun menyambut baik PMA No. 32 Tahun 2020 sebagai regulasi yang mencakup ketentuan, pendirian, penyelenggaraan maupun pengelolaan Ma'had Aly.
Selama kurang lebih enam puluh tahun (1965-2025), MDQH terus berikhtiar mencetak ulama yang berakhlak, berwawasan wasathiyah dan berdaya saing global berlandaskan manhaj Ahlussunnah wal Jamaah. Juga senantiasa berupaya membangun karakter ulama Rabbani yang siap mengabdi di tengah masyarakat serta menguatkan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan dalam tradisi yang diwariskan oleh TGKH. M. Zainuddin Abdul Madjid.
Sejak berdirinya, MDQH mendapat kunjungan kehormatan beberapa ulama dari Timur Tengah sekaligus menyampaikan ceramahnya, antara lain Syekh Muhammad Yasin al-Fadani (Musnid Dunia), Sayyid Muhammad Alawi Abbas al-Maliki al-Hasani (Muhaddits al-Haramain), Syekh Ismail Utsman az-Zain al-Yamani, Syekh Zakaria Bila, Habib Umar bin Hafizh, Sayyid Yusri Rusydi Jabr al-Hasani, Sayyid Usamah Umar Mansi al-Maliki al-Hasani, Sayyid Abdul Aziz Assyahawi, Syekh Ibrahim al-Hudhud (Rektor Univ. al-Azhar), Syekh Sholahuddin Assyami, dan masih banyak lagi.
MDQH hadir sebagai wadah yang bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt., berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, profesional, bertanggung jawab dan produktif serta sehat jasmani dan ruhani. MDQH sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi mempunyai peranan semakin penting, khususnya dalam usaha meningkatkan kualitas umat beragama, sehingga tercipta suasana kehidupan beragama yang penuh keimanan, ketakwaan dan kerukunan yang dinamis. Oleh karena itu, seyogyanya pembinaan dan pengembangan MDQH perlu mendapatkan perhatian dan prioritas dalam pembangunan nasional sehingga dalam perkembangannya di masa mendatang sesuai dengan arah dan jalur yang telah ditetapkan dalam mendukung terlaksananya peranan yang diharapkan oleh bangsa dan negara.
MDQH didirikan untuk membentuk kader-kader bangsa yang cinta Tanah Air, beriman dan bertakwa, berpengetahuan luas dan mendalam tentang agama Islam, berakhlak mulia, memahami dan meresapi aspirasi masyarakat serta mampu menyatukan umat Islam dan menjembatani hubungan yang sehat lagi positif antara Pemerintah dengan umat Islam secara keseluruhan.
Atas dasar cita-cita besar itulah Yayasan Pendikan Hamzanwadi Pondok Pesantren Darunnahadlatain Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (YPH PPD NWDI) Pancor sebagai mitra Pemerintah berusaha menjadikan MDQH sebagai jenjang lanjutan formal -yakni Ma'had Aly- bagi lulusan MA/Ulya/SMA/sederajat yang memiliki kemampuan bahasa Arab untuk mengembangkan dan meningkatkan skill mereka sehingga terbentuk menjadi generasi Islam yang kokoh secara keilmuan dan pengamalan.
Untuk menyempurnakan ikhtiar tersebut, pada bulan Juli 2025, YPH PPD NWDI di bawah kepemimpinan Tuan Guru Bajang Dr. KH. M. Zainul Majdi, Lc., M.A. selaku Pembina dan Dr. H. M. Djamaluddin, B.E., M.Kom. selaku Ketua mengajukan permohonan kepada Kemenag RI agar kiranya dapat memproses perizinan Ma'had Aly Darul Qur'an wal Hadits Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (MADQH NWDI) Pancor sebagai perguruan tinggi Islam berbasis pesantren/kitab kuning yang setara S1 dan memiliki izin operasional. Sehingga, cita-cita luhur Pahlawan Nasional TGKH. M. Zainuddin Abdul Madjid bisa terwujud lebih baik lagi.
Dan alhamdulillah, pada tanggal 12 Maret 2026, KMA No. 215 Tahun 2026 Tentang Izin Pendirian MADQH NWDI Pancor telah terbit, dan secara resmi diserahkan kepada YPH PPD NWDI Pancor pada tanggal 4 Mei 2026 di Jakarta. Tidak lama kemudian, YPH PPD NWDI menerbitkan SK Pengangkatan Dr. TGH. Salimul Jihad, Lc., M.Ag. sebagai Mudir MADQH NWDI Pancor Periode 2026-2031 di bawah asuhan dan komando Dewan Masyayikh yang diketuai oleh Tuan Guru Bajang Dr. KH. M. Zainul Majdi, Lc., M.A.
