Resmikan MADQH NWDI Pancor, TGB: Ilmu di Atas Usia dan Nasab
Menyambut Keputusan Manteri Agama RI Nomor 215 Tahun 2026 Tentang Izin Pendirian Ma'had Aly Darul Qur'an wal Hadist Nahdlatul Wathan Duniyah Islamiyah (MADQH NWDI) Pancor, Ketua Umum Pengurus Besar NWDI dan Pembina Yayasan Pendidikan Hamzanwadi Pondok Pesantren Darunnahdlatain (YPH PPD) NWDI sekaligus Ketua Dewan Masyayikh MADQH NWDI, Tuan Guru Bajang Dr. KH. Muhammad Zainul Majdi, Lc., M.A. secara resmi meluncurkan sekaligus melantik Mudir MADQH NWDI pada hari Ahad, 31 Mei 2026 di Musholla al-Abror Pancor Selong Lombok Timur. Dihadiri puluhan tokoh dan pemuka pondok pesantren se-Pulau Lombok serta ratusan santri dan jamaah.
Dalam sambutannya, Ketum YPH PPD NWDI Pancor, Dr. H. M. Djamaluddin, B.E., M.Kom. menyampaikan kesyukurannya atas terbitnya izin pendirian MADQH NWDI yang terbilang cepat dan cukup lancar serta diproses dalam tempo yang relatif singkat. Hal itu dikarenakan matangnya kesiapan secara kelembagaan serta kesungguhan tim yang memproses permohonan izin dimaksud di bawah komando Tuan Guru Bajang. "Kita berterima kasih banyak kepada Kementerian Agama atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami," ucapnya. "Hukum Keluarga Islam atau Ahwal Syakhshiyah yang menjadi konsentrasi studi di MADQH NWDI Pancor ini menjadi kekhasan yang patut dioptimalkan demi penguatan keilmuan yang lebih baik," tambahnya.
Selanjutnya, Dr. TGH. Hasanuddin, S.Ag., M.M. selaku Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur turut mengungkapkan rasa gembiranya atas pendirian MADQH NWDI Pancor yang menurutnya cukup lama dinanti-nantikan. Sebab, di Provinsi NTB, baru terdapat satu ma'had aly yang telah diizinkan pendiriannya secara resmi oleh Kementerian Agama, dan kini MADQH NWDI Pancor merupakan yang ke-2 di NTB dan yang ke-95 di Indonesia. "MADQH NWDI Pancor ini adalah ma'had aly yang (perolehan) izinnya tercepat sepanjang yang kami ketahui," pungkasnya. "Saya yakin izinnya dipermudah, karena di ma'had aly ini ada Tuan Guru Bajang," tuturnya diiringi tepuk tangan hadirin.
Prosesi Pelantikan Mudir pun dilangsungkan seusai pembacaan SK Pengangkatan Mudir oleh Prof. Dr. Khirjan Nahdi, M.Hum. Dalam SK No. 63/Kpt./YPHPPDNWDI.90/V/2026 yang ditandatangani Ketum YPH PPD NWDI Pancor tersebut, Dr. TGH. Salimul Jihad, Lc., M.Ag. resmi diangkat sebagai Mudir MADQH NWDI untuk periode 2026-2031. Setelah pengambilan sumpah dan penyampaian kata-kata pelantikan serta penyerahan SK oleh Tuan Guru Bajang, Lencana Mudir pun disematkan kepada Mudir terpilih, yang mana lencana tersebut merupakan surban pribadi yang selalu dikenakan Tuan Guru Bajang sebagai syal dalam berbagai momen dakwah, baik domestik maupun mancanegara.
Kepada segenap mahasantri MADQH NWDI Pancor, Tuan Guru Bajang (TGB) mengimbau agar terus memeprjuangkan dakwah Pendiri NWDI, NBDI dan NW, Almaghfurlah Maulana Syekh Muhammad Zainuddin bin Abdul Madjid kapan saja dan di mana saja berada. TGB mengutip statmen Almaghfurlah yang berbunyi: "Murid-muridku adalah siapa saja yang meneruskan perjuanganku". Karena menurutnya, peluncuran MADQH NWDI Pancor merupakan bagian dari perjuangan dakwah yang telah diwariskan beliau.
TGB menekankan bahwa prinsip dakwah Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) harus didasarkan pada ilmu dan kepahaman yang kokoh. "Dakwah tidak cukup dengan rasa dan emosi, tapi harus dengan ilmu dan kepahaman," terangnya. Itulah sebabnya umat Islam selalu didorong untuk menuntut ilmu demi meraih derajat yang setinggi-tingginya. "Karena derajat manusia diangkat dengan sebab iman, namun diangkat dan ditinggikan berlipat-lipat lagi dengan sebab ilmu," ungkapnya.
TGB berargumen, dalam hal kepemimpinan, Nabi senantiasa mendahulukan yang paling baik kepahamannya terhadap Qur'an dan Sunnah. "Orang berilmu dalam keadaan apapun tetap lebih baik daripada orang yang tidak berilmu," jelasnya sembari membacakan hadits "Satu orang berilmu itu lebih berat bagi setan daripada 1000 ahli ibadah yang tidak mempunyai ilmu." Meski ilmu saja tidak cukup untuk melindungi seseorang tanpa diiringi rasa takut kepada Allah, setidaknya orang berilmu yang berbuat salah dapat ditegur dan diingatkan oleh ilmunya, sedangkan orang jahil yang berbuat salah tidak ada yang akan memanggilnya dari dalam dirinya.
TGB kemudian menitikberatkan tentang keutamaan ilmu yang dapat mengangkat/meninggikan derajat anak kecil maupun keturunan biasa-biasa, sebagaimana Sayidina Ibnu Abbas ketika disejajarkan dengan pasukan perang Badar yang terdiri dari sahabat-sahabat senior, tidak lain karena kedalaman ilmu yang dimilikinya. "Dengan ilmu, yang biasa menjadi istimewa, yang kecil menjadi besar, dan yang diremehkan menjadi dimuliakan," imbuhnya.
Akan tetapi, TGB mengingatkan kepada mahasantri MADQH NWDI Pancor agar tidak mengandalkan ataupun membanggakan gelar yang akan disandang kelak, yakni Sarjana Fikih dan Ushul Fikih (S.F.U.) "Hendaklah gelar yang melekat pada namamu mencerminkan apa yang ada pada dirimu," pesannya.
Tidak lupa, TGB menaruh harapan besar pada Mudir yang baru saja dilantiknya agar aspek ilmu diperkuat dan ditingkatkan melalui ma'had aly yang mulai dipimpin. Tentu saja dengan fondasi ke-Aswaja-an yang kokoh serta prinsip perjuangan NW dan NWDI yang teguh. Pasalnya, "Ma'had Aly Darul Qur'an wal Hadist tidak hadir dari kekosongan, tapi bergerak dengan pijakan dari suatu institusi pendidikan yang sejarahnya panjang dan nama baiknya sudah dikenal di mana-mana, itulah Ma'had Darul Qur'an wal Hadits Almajidiyah Assyafi'iyah Pancor," paparnya.
Selanjutnya, TGB menguraikan 10 syarat mutlak yang wajib dipenuhi para penuntut ilmu, terkhusus mahasantri MADQH NWDI Pancor, sebagaimana dikemukakan dahulu oleh Imam Syafi'i maupun Imam Ghazali. 10 syarat dimaksud ialah:
Kemampuan untuk memahami,
Kecintaan membara pada ilmu,
Kesungguhan dalam proses belajar,
Kemampuan finansial,
Guru yang mumpuni dan memiliki sanad keilmuan (sebagaimana para pengajar di MADQH NWDI Pancor),
Keluangan waktu,
Ketulusan niat (karena menuntut ilmu merupakan ibadah),
Kebersihan hati (karena hati adalah wadahnya ilmu),
Memuliakan dan mematuhi guru (selama tidak mengajak kepada kemaksiatan), dan
Mengamalkan ilmu yang telah didapatkan.
Terakhir, menanggapi fenomena kekerasan seksual yang sayangnya terjadi di beberapa lingkungan pondok pesantren, TGB menegaskan bahwa perbuatan haram (maksiat) selamanya menjadi haram dan tidak boleh dinormalisasi dengan dalih apapun, termasuk nasab maupun ilmu.
Haflah Iftitahiyah pun ditutup dengan penandatanganan berita acara, pemotongan pita serta pemukulun bedug sebagai simbol Grand Launching alias Peresmian Akbar MADQH NWDI Pancor, lalu diakhiri dengan pemanjatan doa oleh Rais Am Dewan Mustasyar PB NWDI, TGH. M. Yusuf Ma'mun.













